Badan Pengelola Perbatasan Daerah

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Cakupan Kawasan Perbatasan Negara

  • Berdasarkan Perpres 179 Tahun 2014
    Terdiri dari: 12 Kabupaten,
    88 Kecamatan

Kabupaten Kawasan Perbatasan

  • Terdiri dari:
    Kab. Alor
    Kab. Belu
    Kab. Timor Tengah Utara
    Kab. Timor Tengah Selatan
    Kab. Malaka
    Kab. Kupang
    Kab. Rote Ndao
    Kab. Sabu Raijua
    Kab. Sumba Timur
    Kab. Sumba Tengah